Kelompok
I
SISTEM PENANGGALAN SOLAR KALENDER
Di susun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah: Ilmu Falak
Dosen: Junaidi, S.Hi, M. Hi

Di susun oleh:
Rudi Perdana
Noorhidayah
Achmad Rifai
Aprilia Norlaily
Ahmad Khairul Umam
M Majidi Hadi A
Akhyannor
Lutviya Humaida
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA
RAYA
FAKULTAS SYARIAH
JURUSAN AL AHWAL AL SYAKHSHIYAH
TAHUN 1437 H / 2015 M
FAKULTAS SYARIAH
JURUSAN AL AHWAL AL SYAKHSHIYAH
TAHUN 1437 H / 2015 M
FOTO PENYUSUN


Nama: Aprilia Noorlaily Nama: Noorhidayah Nama:
Lutviya Humaida
Nim: 140211044
3 \ Nim:1402110438 Nim:140211047


Nama: M Majidi
Hadi A Nama: A Khairul
Umam
Nim: 1402110439 Nim: 1402110446


Nama: Akhyanor Nama: Rudi Perdana Nama: Achmad Rifai
Nim: 1402110455 Nim: 1402110432 Nim:1402110442
KATA PENGANTAR
Assalamuailaikum. Wr. Wb
Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan
Al-Quran kepada nabi Muhammad melalui malaikat Jibril. Kitab yang ditujukan sebagai
pedoman dan ilmu pengetahuan bagi hamba-Nya. Allah yang telah memberikan nikmat
yang begitu banyak, dan tidak akan mungkin dihitung oleh makhluk-Nya. Allah
juga berjanji akan menambah nikmat-Nya bagi siapa saja yang mau mensyukuri.
Dalam rangka mensyukuri nikmat tersebut, kami berusaha menyelesaikan penulisan
makalah dengan judul “Solar Kalender”. Alhamdulillah,
Allah memberikan kemudahan sehingga makalah ini dapat hadir ditengah-tengah
kita.
Dapat
diselesaikannya makalah ini tidak terlepas dari semua pihak yang telah
mendedikasikan baik berupa moral maupun material. Terutama kepada:
1.
Bapak Junaidi, S.Hi, M. Hi, selaku pengampu mata
kuliah Ilmu Falak, yang tidak henti-hentinya memberikan bimbingan.
2.
Rekan-rekan semua yang terus mendukung kami dan memberikan
motivasi demi terselesainya makalah ini.
Untuk
itu, sudah sepantasnya kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Semoga
apa yang saudara berikan oleh Allah dinilai sebagai amal ibadah yang akan
memberatkan timbangan kebaikan di akhirat. Amin.
Akhirnya,
terlepas dari banyaknya kekurangan yang terdapat dalam makalah ini, kami selaku
penulis berharap hal ini dapat memberikan manfaat khususnya pada diri kami dan
para pecinta pengetahuan pada umumnya.
Wassalamualaikum. Wr. Wb
Palangka Raya, Desember 2015
Penulis
DAFTAR TABEL
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan masyarakat, kalender mempunyai peran
yang sangat penting, banyak hal yang dilakukan masyarakat yang berkaitan dengan
waktu. Tidak dapat dibayangkan bila masyarakat tidak mengenal kalender,
tentunya masyarakat berpedoman pada gejala alam yang terjadi untuk menandai
suatu waktu. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia
memerlukan tanda yang lebih praktis untuk menentukan waktu. Dalam hal ini,
manusia berpikir untuk dapat menemukan suatu sistem yang teratur dan
sistematik, sehingga, dapat mempermudah dalam menentukan waktu. Manusia dengan
segala keingin tahuannya, mencari dan menggali setiap rahasia yang terkandung
di alam ini yang menjadi dasar intelektualnya.
Matahari merupakan salah satu tanda berharga dalam dunia ilmu pengetahuan
dan teknologi, khususnya mengenal perhitungan waktu. Kedudukan benda langit
tersebut, selalu berubah-ubah dengan pola yang teratur. Sehingga, hal itu menjadi
acuan waktu, musim, bulan, dan tahun. Dari acuan tersebut, kemudian dibuatlah
suatu sistem penanggalan atau perhitungan waktu secara periodik. Salah satu
sistem yang digunakan adalah solar kalender, di mana matahari menjadi acuan
dalam menentukannya.
Berdasarkan uraian singkat di atas, maka penyusun menyusun pembahasan dan
uraian tentang hal itu dalam sebuah makalah dengan judul “Sistem Penanggaalan
Solar Kalender”.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis
merumuskan rumusan masalahnya adalah:
1.
Apa pengertian sistem penanggalan solar kalender?
2.
Bagaimana perkembangan sistem penanggalan solar kalender?
3.
Bagaimana Matahari sebagai acuan dalam penentuan waktu?
4.
Bagaimana sistem perhitungan penanggalan
solar kalender?
Dalam penulisan makalah ini,
selain bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Falak, lebih
lanjut untuk menambah wawasan khususnya penyusun, dan para pembaca pada umumnya
tentang sistem penanggaalan solar kalender.
Mengingat
terlalu luasnya pembahasan Solar Kalender, sehingga menurut kami
perlu adanya pembatasan masalah. Hal ini bertujuan agar yang menjadi pokok
permasalahan dapat diuraikan lebih mendalam. Adapun yang menjadi batasan
masalah dalam makalah ini adalah sesuatu yang berkaitan dengan rumusan masalah
di atas.
Dalam
penulisan makalah ini, metode yang penyusun gunakan adalah studi pustaka (Library search)
dan penelusuran internet (Web search).
BAB II
PEMBAHASAN
Istilah kalender Istilah kalender berasal dari bahasa Inggris modern
“calendar”, berasal dari bahasa Perancis lama “calendier” yang asal mulanya
dari bahasa Latin “kalendarium” yang artinya buku catatan pemberi pinjaman
uang.[1] Pada bahasa Latinnya
sendiri kalendarium, berasal dari kalendae atau calendae
yang artinya “hari permulaan suatu bulan”. Padanan kalender dalam bahasa
Indonesia adalah penanggalan. Adapun menurut istilah, kalender dimaknai sebagai
suatu tabel atau deret halaman-halaman yang memperlihatkan hari, pekan dan
bulan dalam satu tahun tertentu.
Menurut Susiknan Azhari kalender adalah sistem pengorganisasian
satuan-satuan waktu, untuk tujuan penandaan serta perhitungan waktu dalam
jangka panjang. Istilah kalender dalam literatur klasik maupun kontemporer
biasa disebut tarikh, takwim, almanak dan penanggalan.[2]
Sementara itu, solar kalender adalah kalender yang didasarkan dari
pergerakan matahari.[3] Ahmad Musonnif mengatakan
bahwa solar kalender atau kalender syamsiah, adalah sistem kalender yang menjadikan
pergerakkan matahari sebagai acuan perhitungannya. Peredaran semu matahari di
sepanjang lingkaran Ekliptika yang dimulai pada saat matahari berada
dititik aries (Haml) sampai kembali ketitik itu lagi, yang berlangsung
selama 365 hari lebih. Hal ini dijadikan dasar dalam sistem kalender masehi
atau solar kalender, untuk menetukan masa satu tahun.[4]
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sistem penanggalan solar kalender
adalah suatu sistem yang digunakan untuk menentukan waktu yang menjadikan
matahari sebagai acuannya.
penggunaan dengan sistem solar ini sebenarnya sudah berlangsung lama,
yaitu semenjak Nabi Isa Al-Masih belum lahir, demikian kurang lebih tulis Ahmad
Musonnif dalam bukunya “Ilmu Falak”.[5] Penanggalan masehi atau
miladi yang merupakan salah satu contoh sistem penanggalan solar
kalender,diproklamirkan penggunaannya oleh Numa Pompilus pada tahun berdirinya
kerajaan Roma tahun 735 SM.[6]
Kemudian, pada tahun 46 SM menurut penanggalan Numa sudah bulan Juni,
tetapi posisi matahari sebenarnya baru pada bulan Maret, sehingga, oleh Yulius
Caesar (penguasa kerajaan Romawi) atas saran dari ahli astronomi Iskandaria
yang bernama Sosigenes diperintahkan agar penanggalan Numa tersebut diubah dan
disesuaikan dengan posisi matahari yang sebenarnya, yaitu dengan memotong
penanggalan yang sedang berjalan sebanyak 90 hari dan menetapkan pedoman baru
bahwa satu tahun itu ada 365.25 hari.[7]
Pada bilangan tahun yang tidak habis di bagi empat sebagai tahun pendek (basithah)
berumur 365 hari. Sementara bilangan
tahun yang habis di bagi empat sebagai tahun panjang (kabisat)
berumur 366 hari. Selisih satu hari ini diberikan pada urutan bulan yang
terakhir (waktu itu), yakni bulan pebruari. Penanggalan hasil koreksian ini,
kemudian dikenal dengan kalender yulius atau kalender yulian.[8]
Idealnya, siklus tahun kabisat adalah tahun biasa berhari 355
berselang-seling dengan tahun kabisat yang jumlah harinya (dua tahun sekali)
bergantian 377 dan 378 hari. Namun, pada
praktiknya, penentuan bulan kabisat ini diserahkan kepada Pontifex Maximus,
jabatan politik semacam imam besar kala itu. Karena memegang jabatan politik,
pontifex ini menetapkan bulan kabisat seenaknya. Bila kawan politiknya sedang
bertakhta, bulan kabisat ini ditambahkan, bahkan penambahannya bisa dua tahun
berturut-turut. Namun, bila lawan politiknya yang bertakhta, bulan kabisat ini
justru ditiadakan. Masa ini disebut sebagai “Tahun-Tahun Kebingungan”.[9]
Keadaan ini makin parah ketika Julius Caesar menjadi pontifex. Kalender
sudah melenceng dari perubahan musim. Untuk itu Julius Caesar memulai reformasi
terhadap kalender Romawi. Langkah pertama yang dilakukannya adalah menetapkan
mulainya tahun baru, yaitu 1 Januari 45 SM, di musim tropis. Hal ini dilakukan
dengan menambahkan bulan kabisat di bulan Februari dan dua bulan kabisat
setelah Desember 46 SM. Hal ini mengakibatkan tahun 46 SM berhari 445,
bertambah 67 hari. Lalu, Julius Caesar menambahkan sepuluh hari ke kalender
pra-Julian itu. Dua hari ke bulan Ianuarius, Sextilis, dan December, dan satu
hari ke bulan Aprilis, Iunius, September, dan November. Bulan Februarius tetap
28 hari pada tahun biasa dan menjadi 29 hari pada tahun kabisat. Tahun kabisat
ini terjadi setiap empat tahun sekali mengakibatkan jumlah hari dalam setahun
365,25 hari. Hal ini membentuk kalender seperti yang kita kenal sekarang.[10]
Baru kemudian pada Dewan Gereja bersidang, yang pertama kalinya, pada
bulan Januari, maka mulai pada saat itu bulan Januari di tetapkan sebagai bulan
yang pertama dan bulan Desember sebagai bulan yang terakhir. Sistem ini dikenal
dengan nama sistem yustinian. Meskipun sudah diadakan koreksi dan
perubahan, namun ternyata kalender yulian masih lebih panjang 11 menit 14 detik
dari titik musim yang sebenarnya, sehingga sebagai akibatnya kalender itu harus
mundur 3 hari setiap 400 tahun.[11]
Setelah beribu-ribu tahun digunakan, mulai disadari adanya kesalahan pada
kalender Julian. Hari Raya Paskah pada tahun 1582 mulai melenceng. Maka, Paus
saat itu, Paus Gregorius XIII, memulai reformasi atas kalender Julian. Setelah
beribu-ribu tahun, kemelencengan ini menjadi sepuluh hari. Paus Gregorius XIII
kemudian mereformasi penambahan tahun kabisat pada kalender Julian.
Pada aturan baru ini, tahun kabisat hanya terjadi setiap empat tahun
sekali, namun pada tahun yang bisa dibagi seratus, hanya terjadi bila tahun itu
bisa dibagi empat ratus. Dengan kata lain, tahun 1900 bukan tahun kabisat,
tetapi tahun 2000 adalah tahun kabisat. Dengan diterapkannya perubahan ini,
hari dan tanggal setelah Kamis, 4 Oktober 1582 adalah Jumat, 15 Oktober 1582.[12] Sehingga, ada ketentuan
baru , yaitu angka tahun yang tidak habis dibagi 400 atau angka abad yang tidak
habis dibagi 4 adalah tahun basithah (365 hari). Serta ditetapkan bahwa
tahun kelahiran Isa Al-Masih dijadikan tahun pertama.
Dengan demikian setiap empat tahun merupakan satu siklus (1461 hari).
Sistem penanggalan ini dikenal dengan sistem gregorian. Sistem inilah
yang berlaku sampai sekarang.[13] Setiap tahun ada 12
bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus,
September, Oktober, Nopember, dan Desember. Bulan ke 1,3,5,7,8,10 dan 12
masing-masing berumur 31 hari, sedang lainnya berumur 30 hari kecuali bulan
ke-2 yaitu pebruari, yaitu 28 hari pada tahun basithah (tahun pendek)
dan 29 hari pada tahun kabisat (tahun panjang).[14]
1. Gerakan Matahari
Dalam pergerakan matahari, terdapat dua macam
perputaran atau peredaran Matahari yaitu gerakan hakiki dan gerakan semu.
Gerakan hakiki terdiri dari gerakan rotasi dan bergerak di antara
gugusan-gugusan bintang. Gerakan rotasi yaitu gerakan Matahari pada sumbunya
dengan waktu rotasi di ekuatornya 25 ½ hari, sedangkan di daerah kutubnya 27
hari.[15]
Perbedaan waktu
ini dapat dipahami mengingat Matahari itu merupakan sebuah bola gas yang
berpijar.Matahari beserta keseluruhan sistem tata surya bergerak dari satu
tempat ke arah tertentu. Daerah yang ditinggalkan disebut anti apeks yang
terletak disekitar rasi bintang Sirius menuju apeks yang terletak diantara
bintang Wega dan rasi Herkules.Pergerakan Matahari beserta keseluruhan sistem
tata surya mencapai kecepatan 20 km/detik atau 72.000 km/jam. Dengan demikian
setiap tahun susunan tata surya bergerak sepanjang 600.000.000 km.[16]
2. Matahari sebagai Penentu Waktu dalam
Ruang Lingkup Astronomi
Waktu Matahari itu didasarkan dari ide bahwa saat
Matahari mencapai titik tertinggi di langit, saat tersebut dinamakan tengah
hari.Waktu Matahari nyata itu didasarkan dari hari Matahari nyata dan waktu
Matahari bisa diukur dengan menggunakan jam Matahari. Waktu Matahari rata-rata
(mean solar time) adalah jam waktu buatan yang dicocokan dengan pengukuran diurnal motion (gerakan nyata bintang mengelilingi Bumi) dari
bintang tetap agar cocok dengan rata-rata waktu Matahari nyata.[17]
D. Sistem Perhitungan Penanggalan Solar Kalender
Masa Satu
tahun dalam kalender Masehi (baca,
sistem solar kalender) dibagi menjadi
12 bulan dengan ketentuan umur masing-masing sebagaiman dalam table berikut:
No.
|
Bulan
|
Umur
|
Kalender Masehi (sistem
solar kalender)
|
No.
|
Bulan
|
Umur
|
1.
|
Januari
|
31
|
1.
|
Juli
|
31
|
|
2.
|
Pebruari
|
28
|
2.
|
Agustus
|
31
|
|
3.
|
Maret
|
31
|
3.
|
September
|
30
|
|
4.
|
April
|
30
|
4.
|
Oktober
|
31
|
|
5.
|
Mei
|
31
|
5.
|
November
|
30
|
|
6.
|
Juni
|
30
|
6.
|
Desember
|
31
|
No.
|
Bulan
|
Umur
|
Kalender Masehi (sistem
solar kalender)
|
No.
|
Bulan
|
Umur
|
1.
|
Januari
|
31
|
1.
|
Juli
|
31
|
|
2.
|
Pebruari
|
29
|
2.
|
Agustus
|
31
|
|
3.
|
Maret
|
31
|
3.
|
September
|
30
|
|
4.
|
April
|
30
|
4.
|
Oktober
|
31
|
|
5.
|
Mei
|
31
|
5.
|
November
|
30
|
|
6.
|
Juni
|
30
|
6.
|
Desember
|
31
|
Umur
bulan Masehi pada tahun Basitah berjumlah 365 hari. Sedangkan pada bulan
Masehi pada tahun Kabisah, jumlah harinya adalah 366.[20] Dalam sistem kalender
Masehi, dikenal adanya siklus yang terdiri dari empat tahun. Jumlah hari dalam
satu siklus Masehi rata-rata adalah: (3 x 365) + (1 x 366) = 1461 hari.
Dengan
mengacu pada ketentuan umur tahun, bulan, dan siklus itu tadi kita dapat
menghitung umur kaalender Masehi dalam satuan “hari” sampai dengan
tanggal-tanggal tertentu yang kita kehendaki dengan langkah-langkah sebagai
berikut:[21]
Pertama, tentukan dulu berapa tahun, berapa bulan, dan berapa hari usia kalender
Masehi samapai dengan tanggal yang kita kehendaki itu. Kedua, angka
tahun dibagi 4 untuk mengetahui jumlah siklusnya. Kalikan angka siklus dengan
1461 untuk mendapatkan jumlah harinya. Ketiga, jika ada kelebihan tahun
(tidak mencapai siklus), kalikan angka tahun itu dengan 365 untuk mendapatkan
jumlah hariya.
Keempat, angka bulan, hitung jumlah harinya dengan mengingat umur masing-masing
bulan sesuai dengan daftar dalam table dan di atas. Kelima, jumlahkan
hasil langkah ke 2,3, dank ke-4, lalu tambahi dengan angka dari bulan terakhir
yang belum penuh untuk mendapatkan “jumlah awal” (bukan jumlah riil)
dari Masehi. Keenam, kurangi “jumlah awal” itu dengan angka koreksi
Gregorian, yaitu pemotongan 10 hari pada bulan Oktober 1582, kemudian 1 hari
pada Pebruari 1700, 1 hari pada Pebruari
1800, dan 1 hari Pebruari 1900 (jumlah riil) hari Masehi.
Ahmad
Musonnif memberikan contoh dalam hal ini dalam bukunya. Sebagaimana berikut
ini:
SATUAN
|
RINCIAN
|
TAMPUNGAN
|
HASIL
|
|||
Siklus
|
Tahun
|
Tahun
|
Bulan
|
Hari
|
||
Tahn
|
2009: 4
|
502
|
1
|
=
|
=
|
=
|
502 siklus x 1461 hari
|
=
|
=
|
=
|
=
|
7333422
|
|
1 tahun x 365
|
=
|
=
|
=
|
=
|
365
|
|
Bulan
|
Januari-Oktober
|
=
|
=
|
=
|
=
|
304
|
Hari
|
21(november)
|
=
|
=
|
=
|
=
|
21
|
JUMLAH AWAL
|
=
|
=
|
=
|
=
|
734112
|
|
Koreksi Gregorian
|
=
|
=
|
=
|
=
|
-13
|
|
JUMLAH AKHIR
|
=
|
=
|
=
|
=
|
734099
|
|
Sesudah
mendapatkan jumlah hari, berikutnya bisa menentukan nama “hari” dan nama
“pasaran” nya, yaitu dengan bertolok dari “hari pertama” kalender Masehi, yaitu
sabtu, dan “pasaran pertama” adalah kliwon, sebagaimana perhitungan
dalam table berikut:[23]
(Jumlah hari: 734099)
satuan
|
rincian
|
Tampungan
|
Hari/pasaran
|
||
pokok
|
Sisa
|
ke
|
nama
|
||
Hari
|
734099:7
|
104.099
|
2
|
2
|
minggu
|
pasaran
|
734099:5
|
146.819
|
4
|
4
|
pon
|
Urutan
hari Masehi:1. Sabtu, 2. Minggu, 3. Senin, 4. Selasa, 5. Rabu, 6. Kamis, 7.
Jumat. Sedangkan urutan pasaran Masehi adalah:1. Kliwon, 2. Legi, 3. Pahing, 4.
Pon, 5. Wage. Jadi, kesimpulan dari contoh tersebut, menurut Ahmad Musonnif
adalah pada tanggal 21 November 2010 jatuh pada hari ke-2, yaitu minggu, dan pada
pasaran ke-4, yaitu pon.[25]
Sementara
itu, Muhyiddin Khazin juga memberikan langkah-langkahnya, sebagai berikut:[26]
1.
Tentukan tahun yang akan dihitug,
2.
Hitung tahun tam, yakni yang bersangkutan dikurangi satu,
3.
Hitung berapa siklus selama tahun tam tersebut, yakni int
(tahu tam :4),
4.
Hitung berapa tahun kelebihan dari sejumlah siklus tersebut,
5.
Hitung berapa hari selama siklus yang ada, yakni siklus x
1461 hari,
6.
Hitung berapa hari selama tahun kelebihan tersebut, yakni
kelebihan tahun x 365 hari atau
1
tahun = 365 hari 3
tahun = 1095 hari
2
tahun = 730 hari 4
tahun = 1461 hari
7.
Jumlahkan hari-hari tersebut dan tambahkan 1 (tanggal 1
Januari),
8.
Kurangi dengan koreksi Gregorian, yakni 10 + … hari,
9.
Jumlah hari kemudian dibagi 7 , selebihnya dihitung mulai
dari Sabtu atau
1 = Sabtu 3 = Senin 5 = Rabu 7 = Jum’at
2 = Ahad 4 = Selasa 6 = Kamis 0 = Jum’at
10. Jum;ah hari kemudian dibagi
5 , selebihnya dihituung mulai pasaran Kliwon atau
1 = Kliwon 3 = Pahing 5 = Wage
2 = Legi 4 = Pon 0 = Wage
Contoh:
Tanggal 1 Januari 2004 M
Waktu yang dilalui = 2003 tahun,
lebih 1 hari atau 2003:4 = 500 siklus, lebih 3 tahun, lebih 1 hari
500 siklus = 500 x
1461 hari = 730.500 hari
3 tahun
=3x 365 hari = 1.095 hari
1
hari= 1 hari +
Jumlah = 731.596 hari
Koreksi
Gregorius = 10+ 3 = 13 hari –
731.583
hari
731.583: 7 = 104.511, lebih 6 = Kamis, (dihitung mulai Sabtu)
731.583: 5 = 146.316, lebih 3 = Pahing, (dihitung mulai Kliwon)
Jadi tanggal 1 Januari 2004 jatuh pada Kamis Pahing.
Menurut
Mahyuddin Khazim, dalam pembuatan kalender Masehi ini, yang terdiri dari tahun Bahithah atau tahun
pendek, dan tahun Kabisat atau tahun panjang, digunakan langkah-langkah sebagai
berikut.[27]
Setelah
hari dan pasaran pada tanggal 1 Januari pada suatu tahun sudah diketahui, maka
untuk menentukan hari dan pasaran pada tanggal 1 bulan-bulan berikutnya, dapat
digunakan jadwal berikut ini, tetapi harus diketahui tahun yang dikehendaki
kabisat (panjang) ataukah basithah (pendek).
Bulan
|
Basithah
|
Kabisat
|
||
Hari
|
Pasaran
|
Hari
|
Pasaran
|
|
Januari
|
1
|
1
|
1
|
1
|
Pebruari
|
4
|
2
|
4
|
2
|
Maret
|
4
|
5
|
5
|
1
|
April
|
7
|
1
|
1
|
2
|
Mei
|
2
|
1
|
3
|
2
|
Juni
|
5
|
2
|
6
|
3
|
Juli
|
7
|
2
|
1
|
3
|
Agustus
|
3
|
3
|
4
|
4
|
September
|
6
|
4
|
7
|
5
|
Oktober
|
1
|
4
|
2
|
5
|
November
|
4
|
5
|
5
|
1
|
Desember
|
6
|
5
|
7
|
1
|
Catatan: hari dan pasaran apa saja pada tanggal 1 Januari tahun berapa saja
nilainya adalah 1, sehingga untuk bulan-bulan berikutnya, hari dan pasarannya
tinggal mengurutkan hari dan pasaran yang keberapa dari tanggal 1 Januari itu
sesuai dengan angka yang ada pada jadwal (Hr dan Ps) di atas.
Untuk
mengetahui hari dan pasaran suatu tanggal tertentu maka hari dan pasaran
tanggal 1 bulan yang bersangkutan bernilai satu, sehingga tinggal menambahkan
sampai tanggal yang dikehendaki.
Misalnya
tanggal 5 Oktober 2004, karena tanggal 1 Oktober 2004 jatuh pada hari Jum’at
Legi, maka tanggal 5 Oktober 2004 jatuh pada Selasa Kliwon, yakni 5 hari
dihitung dari Jum’at sehingga jatuh pada hari Selasa, dan 5 hari dihitung dari
Legi sehingga jatuh pasaran Kliwon.
Kecuali
cara di atas, dapat pula dihitung secara langsung, yakni seperti cara
menghitung tanggal 1 Januari di atas, tetapi harus ditambah jumlah hari sejak
tanggal 1 Januari sampai tanggal yang bersangkutan.
Contoh:
Tanggal 5 Oktober 2004 M (5-10-2004 M)
Waktu yang dilalui = 2003 tahun, lebih 9 bulan, lebih 5 hari atau 2003:
4= 500 siklus, lebih 3 tahun, lebih 9 bulan, lebih 5 hari.
500 siklus = 500 x 1461
hari = 730.500 hari
3 tahun = 3 x
365 hari= 1.095 hari
9
bulan = 274 hari
5
hari = 5 hari +
Jumlah = 731.874 hari
Koreksi
Gregorius = 10 + 3 = 13
hari –
731.861
hari
731.861 : 7 = 104.551, lebih 4 = Selasa (mulai Sabtu)
731.861 : 5 = 146.372, lebih 1 = Kliwon (mulai Kliwon)
Jadi tanggal 5 Oktober 2004 jatuh pada hari Selasa Kliwon
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
uraian-uraian pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa:
1. solar kalender atau kalender
syamsiah, adalah sistem kalender yang menjadikan pergerakkan matahari sebagai
acuan perhitungannya.
2.
penggunaan dengan sistem solar ini sebenarnya sudah
berlangsung lama, yaitu semenjak Nabi Isa Al-Masih belum lahir. Kemudian, pada
tahun 46 SM menurut penanggalan Numa sudah bulan Juni, tetapi posisi matahari
sebenarnya baru pada bulan Maret, sehingga, oleh Yulius Caesar (penguasa
kerajaan Romawi) atas saran dari ahli astronomi Iskandaria yang bernama
Sosigenes diperintahkan agar penanggalan Numa tersebut diubah dan disesuaikan
dengan posisi matahari yang sebenarnya, yaitu dengan memotong penanggalan yang
sedang berjalan sebanyak 90 hari dan menetapkan pedoman baru bahwa satu tahun
itu ada 365.25 hari Setelah beribu-ribu tahun digunakan, mulai disadari adanya
kesalahan pada kalender Julian. Hari Raya Paskah pada tahun 1582 mulai
melenceng. Maka, Paus saat itu, Paus Gregorius XIII, memulai reformasi atas
kalender Julian. Setelah beribu-ribu tahun, kemelencengan ini menjadi sepuluh
hari. Paus Gregorius XIII kemudian mereformasi penambahan tahun kabisat pada
kalender Julian.
3. Dalam pergerakan matahari,
terdapat dua macam perputaran atau peredaran Matahari yaitu gerakan hakiki dan
gerakan semu. Waktu Matahari itu didasarkan dari ide bahwa saat
Matahari mencapai titik tertinggi di langit, saat tersebut dinamakan tengah
hari.Waktu Matahari nyata itu didasarkan dari hari Matahari nyata dan waktu
Matahari bisa diukur dengan menggunakan jam Matahari. Waktu Matahari rata-rata
(mean solar time) adalah jam waktu buatan yang dicocokan dengan pengukuran diurnal motion (gerakan nyata bintang mengelilingi Bumi) dari
bintang tetap agar cocok dengan rata-rata waktu Matahari nyata.
4. Masa Satu tahun dalam kalender Masehi (baca, sistem
solar kalender) dibagi menjadi 12 bulan
dengan ketentuan umur masing-masing. kalender Masehi ini,
yang terdiri dari tahun Bahithah atau tahun pendek, dan tahun Kabisat
atau tahun panjang.
B. Saran
Diketahui bersama bahwa sistem
penanggalan terbagi dalam beberapa sistem salah satunya adalah sistem solar
kalender ini, yang didasarkan pada matahari. Tentunya, dalam setiap sistem
tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sehingga, dalam
menentukan kalender atau waktu, mungkin saja dapat dikembangkaan sautu sistem
yang memadukan berbagai sistem tersebut, sehigga dapat menentukan kalender yang
lebih komprehensif.
DAFTAR PUSTAKA
Azhari,
Susiknan, Kalender Islam ke Arah Integrasi
Muhammadiyah-NU, Yogyakarta : Museum Astronomi
Islam, 2012.
Darsono,
Ruswa, Penanggalan Islam, Tinjauan Sistem,
Fiqh dan Hisab Penanggalan, Yogyakarta: Labda Press, 2010.
Hoesen,
Devin, Penentuan Hari pada Berbagai Sistem
Penanggalan Menggunakan Kekongruenan Zeller, Bandung: t.td. (skripsi yang tidak
diterbitkan, yang penyusun peroleh dari internet).
Kejar
6, seri penemuan kalender, http://spykids4spensya.blogspot.com,
diakses pada tanggal 16 Desember 20155 pada pukul 13:00 WIB.
Khazin,
Muhyiddin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta:
Buana Pustaka, 2004.
Musonnif,
Ahmad, Ilmu Falak, Yogyakarta:
Teras, 2011.
Tim
Penyusun, Pedoman Penulisan Skripsi, Palangka Raya: 2013.
[1]Ruswa Darsono, Penanggalan
Islam, Tinjauan Sistem, Fiqh dan Hisab Penanggalan, Yogyakarta : Labda
Press, 2010, hlm. 27.
[2]Susiknan Azhari, Kalender
Islam ke Arah Integrasi Muhammadiyah-NU, Yogyakarta : Museum Astronomi
Islam, 2012, hlm. 27.
[3]Kejar 6, seri penemuan
kalender, http://spykids4spensya.blogspot.com,
diakses pada tanggal 16 Desember 20155 pada pukul 13:00 WIB.
[4]Ahmad Musonnif, Ilmu
Falak, Yogyakarta: Teras, 2011, h. 101.
[6]Muhyiddin Khazin, Ilmu
Falak dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004, h. 105.
[8]Ibid.
[9]Devin Hoesen, Penentuan
Hari pada Berbagai Sistem Penanggalan Menggunakan Kekongruenan Zeller, Bandung: t.td. (skripsi yang tidak diterbitkan,
yang penyusun peroleh dari internet)
[10]Ibid.
[11]Muhyiddin Khazin, Ilmu
Falak dalam Teori..., h. 106.
[13]Muhyiddin Khazin, Ilmu
Falak dalam Teori..., h. 107.
[15]Data dari makalah yang
berformat pdf.
[17]Data dari makalah yang
berformat pdf.
[18]Muhyiddin Khazin, Ilmu
Falak dalam Teori..., h. 107.
[20]Ibid.
[23]Ibid.
[24]Ibid.
[28]Ibid.,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar