Selasa, 29 Desember 2015

Kabar Gembira Bagi Shoim

Puasa merupakan ibadah yang penting bagi hambaNya untuk mendekatkan diri kepadaNya. puasa yang diwajibkan adalah puasa ramadhan, selain puasa-puasa yang wajib dikarenakan sebab tertentu. misalnya, puasa nadar. keutamaan puasa ramadhan atau fadhilahnya telah banyak kita ketahui dari dalil-dalil baik Al-Quran maupun Al-Hadits. dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 183, dapat kita temukan bahwa puasa adalah sarana menjadikan umat mukmin menjadi orang yang bertakwa dan kelak mendapatkan kenikmatan yang telah dijanjikanNya (surga Allah). sementara itu, dalam Al-Hadits banyak sekali kita jumpai tentang keutamaan-keutamaan puasa ramadhan, misalnya dalil yang menerangkan bahwa Allah mengharamkan jasad seseorang menyentuh api neraka apabila orang tersebut senang dengan kedatangan bulan ini. selain itu, dalam sebuah Al-Hadits Nabi yang dirangkai dengan Al-Hadits Qudsi, menyatakan bahwa "semua amal kebaikan anak adam akan dilipat gandakan dari 10 hingga 700 kali lipat, Allah berfirman, kecuali puasa. karena sesungguhnya puasa untukKu dan Aku sendiri yang akan membalasnya."
Dalam rangkaian ayat tentang puasa, Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 186, yang artinya "dan apabila seorang hamba bertanya tentangKu, maka sesungguhnya Aku sesungguhnya sangat dekat....." demikian kurang lebih terjamahannya. dalam ayat tersebut, Allah tidak menggunakan lafadz qul (fi'il amr) yang mempunyai arti katakanlah sebagaimana digunakan dalam menjawab pertannyaan lain. misalnya tentang orang haidh, ruh, khamr, dan lain-lain, dalam ayat tersebut Allah menggunakan qul (fi'il amr) yang mempunyai arti katakanlah. menurut Quraish Shihab, dalam Tafsir Al-Misbah, hal itu menurutnya mengisaratkan kedekatan yang sangat sehingga tidak perlu perantara dalam menyampaikan doa nya.
Selain itu, ada sebuah riwayat yang dinisbatkan ke Nabi, bahwa "Umrah di bulan Ramadhan pahalanya sama dengan haji bersama Ku". namun, yang perlu diingat bahwa tidak semua puasa yang mendapatkan imbalan yang sedemikian menggiurkan. bukankan Nabi juga pernah bersabda bahwa betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidak mendapatkan dari puasanya itu, kecuali lapar dan dahaga. 


sistem penanggalan solar kalender

Kelompok I
SISTEM PENANGGALAN SOLAR KALENDER
Di susun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah: Ilmu Falak
Dosen: Junaidi, S.Hi, M. Hi

Di susun oleh:
Rudi Perdana
Noorhidayah
Achmad Rifai
Aprilia Norlaily
Ahmad Khairul Umam
M Majidi Hadi A
Akhyannor
Lutviya Humaida



INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
FAKULTAS SYARIAH
JURUSAN AL AHWAL AL SYAKHSHIYAH
TAHUN 1437 H / 2015 M

FOTO PENYUSUN

 
Nama: Aprilia Noorlaily   Nama: Noorhidayah    Nama: Lutviya Humaida
Nim: 140211044 3        \       Nim:1402110438               Nim:140211047
                       Nama: M Majidi Hadi A  Nama: A Khairul Umam
                               Nim: 1402110439             Nim: 1402110446
 
            Nama: Akhyanor         Nama: Rudi Perdana     Nama: Achmad Rifai
              Nim: 1402110455           Nim: 1402110432           Nim:1402110442

KATA PENGANTAR

Assalamuailaikum. Wr. Wb
Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Quran kepada nabi Muhammad melalui malaikat Jibril. Kitab yang ditujukan sebagai pedoman dan ilmu pengetahuan bagi hamba-Nya. Allah yang telah memberikan nikmat yang begitu banyak, dan tidak akan mungkin dihitung oleh makhluk-Nya. Allah juga berjanji akan menambah nikmat-Nya bagi siapa saja yang mau mensyukuri. Dalam rangka mensyukuri nikmat tersebut, kami berusaha menyelesaikan penulisan makalah dengan judul “Solar Kalender”. Alhamdulillah, Allah memberikan kemudahan sehingga makalah ini dapat hadir ditengah-tengah kita.
Dapat diselesaikannya makalah ini tidak terlepas dari semua pihak yang telah mendedikasikan baik berupa moral maupun material. Terutama kepada:
1.      Bapak Junaidi, S.Hi, M. Hi, selaku pengampu mata kuliah Ilmu Falak, yang tidak henti-hentinya memberikan bimbingan.
2.      Rekan-rekan semua yang terus mendukung kami dan memberikan motivasi demi terselesainya makalah ini.
Untuk itu, sudah sepantasnya kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Semoga apa yang saudara berikan oleh Allah dinilai sebagai amal ibadah yang akan memberatkan timbangan kebaikan di akhirat. Amin.
Akhirnya, terlepas dari banyaknya kekurangan yang terdapat dalam makalah ini, kami selaku penulis berharap hal ini dapat memberikan manfaat khususnya pada diri kami dan para pecinta pengetahuan pada umumnya.

Wassalamualaikum. Wr. Wb
                                                                       Palangka Raya, Desember 2015


                                                                                                   Penulis


DAFTAR TABEL




                                          DAFTAR ISI                                         






BAB I

PENDAHULUAN

Dalam kehidupan masyarakat, kalender mempunyai peran yang sangat penting, banyak hal yang dilakukan masyarakat yang berkaitan dengan waktu. Tidak dapat dibayangkan bila masyarakat tidak mengenal kalender, tentunya masyarakat berpedoman pada gejala alam yang terjadi untuk menandai suatu waktu. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia memerlukan tanda yang lebih praktis untuk menentukan waktu. Dalam hal ini, manusia berpikir untuk dapat menemukan suatu sistem yang teratur dan sistematik, sehingga, dapat mempermudah dalam menentukan waktu. Manusia dengan segala keingin tahuannya, mencari dan menggali setiap rahasia yang terkandung di alam ini yang menjadi dasar intelektualnya.
Matahari merupakan salah satu tanda berharga dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya mengenal perhitungan waktu. Kedudukan benda langit tersebut, selalu berubah-ubah dengan pola yang teratur. Sehingga, hal itu menjadi acuan waktu, musim, bulan, dan tahun. Dari acuan tersebut, kemudian dibuatlah suatu sistem penanggalan atau perhitungan waktu secara periodik. Salah satu sistem yang digunakan adalah solar kalender, di mana matahari menjadi acuan dalam menentukannya.
Berdasarkan uraian singkat di atas, maka penyusun menyusun pembahasan dan uraian tentang hal itu dalam sebuah makalah dengan judul “Sistem Penanggaalan Solar Kalender”.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis merumuskan rumusan masalahnya adalah:
1.      Apa pengertian sistem penanggalan solar kalender?
2.      Bagaimana perkembangan sistem penanggalan solar kalender?
3.      Bagaimana Matahari sebagai acuan dalam penentuan waktu?
4.      Bagaimana sistem perhitungan penanggalan solar kalender?
Dalam penulisan makalah ini, selain bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Falak, lebih lanjut untuk menambah wawasan khususnya penyusun, dan para pembaca pada umumnya tentang sistem penanggaalan solar kalender.
Mengingat terlalu luasnya pembahasan Solar Kalender, sehingga menurut kami perlu adanya pembatasan masalah. Hal ini bertujuan agar yang menjadi pokok permasalahan dapat diuraikan lebih mendalam. Adapun yang menjadi batasan masalah dalam makalah ini adalah sesuatu yang berkaitan dengan rumusan masalah di atas.
Dalam penulisan makalah ini, metode yang penyusun gunakan adalah studi pustaka (Library search) dan penelusuran internet (Web search).


BAB II

PEMBAHASAN

Istilah kalender Istilah kalender berasal dari bahasa Inggris modern “calendar”, berasal dari bahasa Perancis lama “calendier” yang asal mulanya dari bahasa Latin “kalendarium” yang artinya buku catatan pemberi pinjaman uang.[1] Pada bahasa Latinnya sendiri kalendarium, berasal dari kalendae atau calendae yang artinya “hari permulaan suatu bulan”. Padanan kalender dalam bahasa Indonesia adalah penanggalan. Adapun menurut istilah, kalender dimaknai sebagai suatu tabel atau deret halaman-halaman yang memperlihatkan hari, pekan dan bulan dalam satu tahun tertentu.
Menurut Susiknan Azhari kalender adalah sistem pengorganisasian satuan-satuan waktu, untuk tujuan penandaan serta perhitungan waktu dalam jangka panjang. Istilah kalender dalam literatur klasik maupun kontemporer biasa disebut tarikh, takwim, almanak dan penanggalan.[2]
Sementara itu, solar kalender adalah kalender yang didasarkan dari pergerakan matahari.[3] Ahmad Musonnif mengatakan bahwa solar kalender atau kalender syamsiah, adalah sistem kalender yang menjadikan pergerakkan matahari sebagai acuan perhitungannya. Peredaran semu matahari di sepanjang lingkaran Ekliptika yang dimulai pada saat matahari berada dititik aries (Haml) sampai kembali ketitik itu lagi, yang berlangsung selama 365 hari lebih. Hal ini dijadikan dasar dalam sistem kalender masehi atau solar kalender, untuk menetukan masa satu tahun.[4]
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sistem penanggalan solar kalender adalah suatu sistem yang digunakan untuk menentukan waktu yang menjadikan matahari sebagai acuannya.
B.            Perkembangan Sistem Penanggalan Solar Kalender
penggunaan dengan sistem solar ini sebenarnya sudah berlangsung lama, yaitu semenjak Nabi Isa Al-Masih belum lahir, demikian kurang lebih tulis Ahmad Musonnif dalam bukunya “Ilmu Falak”.[5] Penanggalan masehi atau miladi yang merupakan salah satu contoh sistem penanggalan solar kalender,diproklamirkan penggunaannya oleh Numa Pompilus pada tahun berdirinya kerajaan Roma tahun 735 SM.[6]
Kemudian, pada tahun 46 SM menurut penanggalan Numa sudah bulan Juni, tetapi posisi matahari sebenarnya baru pada bulan Maret, sehingga, oleh Yulius Caesar (penguasa kerajaan Romawi) atas saran dari ahli astronomi Iskandaria yang bernama Sosigenes diperintahkan agar penanggalan Numa tersebut diubah dan disesuaikan dengan posisi matahari yang sebenarnya, yaitu dengan memotong penanggalan yang sedang berjalan sebanyak 90 hari dan menetapkan pedoman baru bahwa satu tahun itu ada 365.25 hari.[7]
Pada bilangan tahun yang tidak habis di bagi empat sebagai tahun pendek (basithah) berumur 365 hari. Sementara bilangan  tahun yang habis di bagi empat sebagai tahun panjang (kabisat) berumur 366 hari. Selisih satu hari ini diberikan pada urutan bulan yang terakhir (waktu itu), yakni bulan pebruari. Penanggalan hasil koreksian ini, kemudian dikenal dengan kalender yulius atau kalender  yulian.[8] Idealnya, siklus tahun kabisat adalah tahun biasa berhari 355 berselang-seling dengan tahun kabisat yang jumlah harinya (dua tahun sekali) bergantian 377 dan 378 hari.  Namun, pada praktiknya, penentuan bulan kabisat ini diserahkan kepada Pontifex Maximus, jabatan politik semacam imam besar kala itu. Karena memegang jabatan politik, pontifex ini menetapkan bulan kabisat seenaknya. Bila kawan politiknya sedang bertakhta, bulan kabisat ini ditambahkan, bahkan penambahannya bisa dua tahun berturut-turut. Namun, bila lawan politiknya yang bertakhta, bulan kabisat ini justru ditiadakan. Masa ini disebut sebagai “Tahun-Tahun Kebingungan”.[9]
Keadaan ini makin parah ketika Julius Caesar menjadi pontifex. Kalender sudah melenceng dari perubahan musim. Untuk itu Julius Caesar memulai reformasi terhadap kalender Romawi. Langkah pertama yang dilakukannya adalah menetapkan mulainya tahun baru, yaitu 1 Januari 45 SM, di musim tropis. Hal ini dilakukan dengan menambahkan bulan kabisat di bulan Februari dan dua bulan kabisat setelah Desember 46 SM. Hal ini mengakibatkan tahun 46 SM berhari 445, bertambah 67 hari. Lalu, Julius Caesar menambahkan sepuluh hari ke kalender pra-Julian itu. Dua hari ke bulan Ianuarius, Sextilis, dan December, dan satu hari ke bulan Aprilis, Iunius, September, dan November. Bulan Februarius tetap 28 hari pada tahun biasa dan menjadi 29 hari pada tahun kabisat. Tahun kabisat ini terjadi setiap empat tahun sekali mengakibatkan jumlah hari dalam setahun 365,25 hari. Hal ini membentuk kalender seperti yang kita kenal sekarang.[10]
Baru kemudian pada Dewan Gereja bersidang, yang pertama kalinya, pada bulan Januari, maka mulai pada saat itu bulan Januari di tetapkan sebagai bulan yang pertama dan bulan Desember sebagai bulan yang terakhir. Sistem ini dikenal dengan nama sistem yustinian. Meskipun sudah diadakan koreksi dan perubahan, namun ternyata kalender yulian masih lebih panjang 11 menit 14 detik dari titik musim yang sebenarnya, sehingga sebagai akibatnya kalender itu harus mundur 3 hari setiap 400 tahun.[11]
Setelah beribu-ribu tahun digunakan, mulai disadari adanya kesalahan pada kalender Julian. Hari Raya Paskah pada tahun 1582 mulai melenceng. Maka, Paus saat itu, Paus Gregorius XIII, memulai reformasi atas kalender Julian. Setelah beribu-ribu tahun, kemelencengan ini menjadi sepuluh hari. Paus Gregorius XIII kemudian mereformasi penambahan tahun kabisat pada kalender Julian.
Pada aturan baru ini, tahun kabisat hanya terjadi setiap empat tahun sekali, namun pada tahun yang bisa dibagi seratus, hanya terjadi bila tahun itu bisa dibagi empat ratus. Dengan kata lain, tahun 1900 bukan tahun kabisat, tetapi tahun 2000 adalah tahun kabisat. Dengan diterapkannya perubahan ini, hari dan tanggal setelah Kamis, 4 Oktober 1582 adalah Jumat, 15 Oktober 1582.[12] Sehingga, ada ketentuan baru , yaitu angka tahun yang tidak habis dibagi 400 atau angka abad yang tidak habis dibagi 4 adalah tahun basithah (365 hari). Serta ditetapkan bahwa tahun kelahiran Isa Al-Masih dijadikan tahun pertama.
Dengan demikian setiap empat tahun merupakan satu siklus (1461 hari). Sistem penanggalan ini dikenal dengan sistem gregorian. Sistem inilah yang berlaku sampai sekarang.[13] Setiap tahun ada 12 bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, Nopember, dan Desember. Bulan ke 1,3,5,7,8,10 dan 12 masing-masing berumur 31 hari, sedang lainnya berumur 30 hari kecuali bulan ke-2 yaitu pebruari, yaitu 28 hari pada tahun basithah (tahun pendek) dan 29 hari pada tahun kabisat (tahun panjang).[14]
1.       Gerakan Matahari
Dalam pergerakan matahari, terdapat dua macam perputaran atau peredaran Matahari yaitu gerakan hakiki dan gerakan semu. Gerakan hakiki terdiri dari gerakan rotasi dan bergerak di antara gugusan-gugusan bintang. Gerakan rotasi yaitu gerakan Matahari pada sumbunya dengan waktu rotasi di ekuatornya 25 ½ hari, sedangkan di daerah kutubnya 27 hari.[15]
 Perbedaan waktu ini dapat dipahami mengingat Matahari itu merupakan sebuah bola gas yang berpijar.Matahari beserta keseluruhan sistem tata surya bergerak dari satu tempat ke arah tertentu. Daerah yang ditinggalkan disebut anti apeks yang terletak disekitar rasi bintang Sirius menuju apeks yang terletak diantara bintang Wega dan rasi Herkules.Pergerakan Matahari beserta keseluruhan sistem tata surya mencapai kecepatan 20 km/detik atau 72.000 km/jam. Dengan demikian setiap tahun susunan tata surya bergerak sepanjang 600.000.000 km.[16]
2.      Matahari sebagai Penentu Waktu dalam Ruang Lingkup Astronomi
Waktu Matahari itu didasarkan dari ide bahwa saat Matahari mencapai titik tertinggi di langit, saat tersebut dinamakan tengah hari.Waktu Matahari nyata itu didasarkan dari hari Matahari nyata dan waktu Matahari bisa diukur dengan menggunakan jam Matahari. Waktu Matahari rata-rata (mean solar time) adalah jam waktu buatan yang dicocokan dengan pengukuran diurnal motion (gerakan nyata bintang mengelilingi Bumi) dari bintang tetap agar cocok dengan rata-rata waktu Matahari nyata.[17]

D.           Sistem Perhitungan Penanggalan Solar Kalender

Masa Satu tahun  dalam kalender Masehi (baca, sistem solar kalender)   dibagi menjadi 12 bulan dengan ketentuan umur masing-masing sebagaiman dalam table berikut:
Tabel 1:Umur Bulan Masehi Tahun Basithah[18]
No.
Bulan
Umur
Kalender Masehi (sistem solar kalender)
No.
Bulan
Umur
1.
Januari
31
1.
Juli
31
2.
Pebruari
28
2.
Agustus
31
3.
Maret
31
3.
September
30
4.
April
30
4.
Oktober
31
5.
Mei
31
5.
November
30
6.
Juni
30
6.
Desember
31

Tabel 2:Umur Bulan Masehi Tahun Kabisah[19]
No.
Bulan
Umur
Kalender Masehi (sistem solar kalender)
No.
Bulan
Umur
1.
Januari
31
1.
Juli
31
2.
Pebruari
29
2.
Agustus
31
3.
Maret
31
3.
September
30
4.
April
30
4.
Oktober
31
5.
Mei
31
5.
November
30
6.
Juni
30
6.
Desember
31
Umur bulan Masehi pada tahun Basitah berjumlah 365 hari. Sedangkan pada   bulan Masehi pada tahun Kabisah, jumlah harinya adalah 366.[20] Dalam sistem kalender Masehi, dikenal adanya siklus yang terdiri dari empat tahun. Jumlah hari dalam satu siklus Masehi rata-rata adalah: (3 x 365) + (1 x 366) = 1461 hari.
Dengan mengacu pada ketentuan umur tahun, bulan, dan siklus itu tadi kita dapat menghitung umur kaalender Masehi dalam satuan “hari” sampai dengan tanggal-tanggal tertentu yang kita kehendaki dengan langkah-langkah sebagai berikut:[21]
Pertama, tentukan dulu berapa tahun, berapa bulan, dan berapa hari usia kalender Masehi samapai dengan tanggal yang kita kehendaki itu. Kedua, angka tahun dibagi 4 untuk mengetahui jumlah siklusnya. Kalikan angka siklus dengan 1461 untuk mendapatkan jumlah harinya. Ketiga, jika ada kelebihan tahun (tidak mencapai siklus), kalikan angka tahun itu dengan 365 untuk mendapatkan jumlah hariya.
Keempat, angka bulan, hitung jumlah harinya dengan mengingat umur masing-masing bulan sesuai dengan daftar dalam table dan di atas. Kelima, jumlahkan hasil langkah ke 2,3, dank ke-4, lalu tambahi dengan angka dari bulan terakhir yang belum penuh untuk mendapatkan “jumlah awal” (bukan jumlah riil) dari Masehi. Keenam, kurangi “jumlah awal” itu dengan angka koreksi Gregorian, yaitu pemotongan 10 hari pada bulan Oktober 1582, kemudian 1 hari pada Pebruari 1700, 1 hari pada  Pebruari 1800, dan 1 hari Pebruari 1900 (jumlah riil) hari Masehi.
Ahmad Musonnif memberikan contoh dalam hal ini dalam bukunya. Sebagaimana berikut ini:
Tabel 3:Jumlah Hari Masehi s.d. 21 November 2010[22]
SATUAN
RINCIAN
TAMPUNGAN
HASIL
Siklus
Tahun
Tahun
Bulan
Hari
Tahn
2009: 4
502
1
=
=
=

502 siklus x 1461 hari
=
=
=
=
7333422

1 tahun x 365
=
=
=
=
365
Bulan
Januari-Oktober
=
=
=
=
304
Hari
21(november)
=
=
=
=
21

JUMLAH AWAL
=
=
=
=
734112

Koreksi Gregorian
=
=
=
=
-13

JUMLAH AKHIR
=
=
=
=
734099
Sesudah mendapatkan jumlah hari, berikutnya bisa menentukan nama “hari” dan nama “pasaran” nya, yaitu dengan bertolok dari “hari pertama” kalender Masehi, yaitu sabtu, dan “pasaran pertama” adalah kliwon, sebagaimana perhitungan dalam table berikut:[23]
Tabel 4:Penentuan Hari dan Tanggal 21 November 2010[24]
 (Jumlah hari: 734099)
satuan
rincian
Tampungan
Hari/pasaran
pokok
Sisa
ke
nama
Hari
734099:7
104.099
2
2
minggu
pasaran
734099:5
146.819
4
4
pon
Urutan hari Masehi:1. Sabtu, 2. Minggu, 3. Senin, 4. Selasa, 5. Rabu, 6. Kamis, 7. Jumat. Sedangkan urutan pasaran Masehi adalah:1. Kliwon, 2. Legi, 3. Pahing, 4. Pon, 5. Wage. Jadi, kesimpulan dari contoh tersebut, menurut Ahmad Musonnif adalah pada tanggal 21 November 2010 jatuh pada hari ke-2, yaitu minggu, dan pada pasaran ke-4, yaitu pon.[25]
Sementara itu, Muhyiddin Khazin juga memberikan langkah-langkahnya, sebagai berikut:[26]
1.      Tentukan tahun yang akan dihitug,
2.      Hitung tahun tam, yakni yang bersangkutan dikurangi satu,
3.      Hitung berapa siklus selama tahun tam tersebut, yakni int (tahu tam :4),
4.      Hitung berapa tahun kelebihan dari sejumlah siklus tersebut,
5.      Hitung berapa hari selama siklus yang ada, yakni siklus x 1461 hari,
6.      Hitung berapa hari selama tahun kelebihan tersebut, yakni kelebihan tahun x 365 hari atau
1 tahun = 365 hari                       3 tahun = 1095 hari
2 tahun = 730 hari                       4 tahun = 1461 hari
7.      Jumlahkan hari-hari tersebut dan tambahkan 1 (tanggal 1 Januari),
8.      Kurangi dengan koreksi Gregorian, yakni 10 + … hari,
9.      Jumlah hari kemudian dibagi 7 , selebihnya dihitung mulai dari Sabtu atau
1 = Sabtu            3 = Senin         5 = Rabu         7 = Jum’at
2 = Ahad             4 = Selasa        6 = Kamis        0 = Jum’at
10.  Jum;ah hari kemudian dibagi 5 , selebihnya dihituung mulai pasaran Kliwon atau
1 = Kliwon          3 = Pahing       5 = Wage
2 = Legi              4 = Pon            0 = Wage
Contoh:
               Tanggal 1 Januari 2004 M
  Waktu yang dilalui = 2003 tahun, lebih 1 hari atau 2003:4 = 500 siklus, lebih 3 tahun, lebih 1 hari
               500 siklus = 500 x 1461 hari = 730.500 hari
                           3 tahun =3x 365 hari =   1.095 hari
                                       1 hari=             1 hari   +
                                    Jumlah = 731.596 hari
  Koreksi Gregorius = 10+ 3 =             13 hari
                                                   731.583 hari
731.583: 7 = 104.511, lebih 6 = Kamis, (dihitung mulai Sabtu)
731.583: 5 = 146.316, lebih 3 = Pahing, (dihitung mulai Kliwon)
Jadi tanggal 1 Januari 2004 jatuh pada Kamis Pahing.
Menurut Mahyuddin Khazim, dalam pembuatan kalender Masehi ini,  yang terdiri dari tahun Bahithah atau tahun pendek, dan tahun Kabisat atau tahun panjang, digunakan langkah-langkah sebagai berikut.[27]
Setelah hari dan pasaran pada tanggal 1 Januari pada suatu tahun sudah diketahui, maka untuk menentukan hari dan pasaran pada tanggal 1 bulan-bulan berikutnya, dapat digunakan jadwal berikut ini, tetapi harus diketahui tahun yang dikehendaki kabisat (panjang) ataukah basithah (pendek).
Tabel 5: Tahun Basithah dan Tahun Kabisah[28]
Bulan
Basithah
Kabisat
Hari
Pasaran
Hari
Pasaran
Januari
1
1
1
1
Pebruari
4
2
4
2
Maret
4
5
5
1
April
7
1
1
2
Mei
2
1
3
2
Juni
5
2
6
3
Juli
7
2
1
3
Agustus
3
3
4
4
September
6
4
7
5
Oktober
1
4
2
5
November
4
5
5
1
Desember
6
5
7
1

Catatan: hari dan pasaran apa saja pada tanggal 1 Januari tahun berapa saja nilainya adalah 1, sehingga untuk bulan-bulan berikutnya, hari dan pasarannya tinggal mengurutkan hari dan pasaran yang keberapa dari tanggal 1 Januari itu sesuai dengan angka yang ada pada jadwal (Hr dan Ps) di atas.
Untuk mengetahui hari dan pasaran suatu tanggal tertentu maka hari dan pasaran tanggal 1 bulan yang bersangkutan bernilai satu, sehingga tinggal menambahkan sampai tanggal yang dikehendaki.
Misalnya tanggal 5 Oktober 2004, karena tanggal 1 Oktober 2004 jatuh pada hari Jum’at Legi, maka tanggal 5 Oktober 2004 jatuh pada Selasa Kliwon, yakni 5 hari dihitung dari Jum’at sehingga jatuh pada hari Selasa, dan 5 hari dihitung dari Legi sehingga jatuh pasaran Kliwon.
Kecuali cara di atas, dapat pula dihitung secara langsung, yakni seperti cara menghitung tanggal 1 Januari di atas, tetapi harus ditambah jumlah hari sejak tanggal 1 Januari sampai tanggal yang bersangkutan.
Contoh:
Tanggal 5 Oktober 2004 M (5-10-2004 M)
Waktu yang dilalui = 2003 tahun, lebih 9 bulan, lebih 5 hari atau 2003: 4= 500 siklus, lebih 3 tahun, lebih 9 bulan, lebih 5 hari.

         500 siklus = 500 x 1461 hari = 730.500 hari
                     3 tahun = 3 x 365 hari=    1.095 hari
                                             9 bulan =     274 hari
                                             5 hari =            5 hari +
                                           Jumlah = 731.874 hari
                     Koreksi Gregorius = 10 + 3 =             13 hari
                                                                     731.861 hari
731.861 : 7 = 104.551, lebih 4 = Selasa (mulai Sabtu)
731.861 : 5 = 146.372, lebih 1 = Kliwon (mulai Kliwon)
Jadi tanggal 5 Oktober 2004 jatuh pada hari Selasa Kliwon



BAB III

PENUTUP

A.           Kesimpulan

Dari uraian-uraian pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa:
1.      solar kalender atau kalender syamsiah, adalah sistem kalender yang menjadikan pergerakkan matahari sebagai acuan perhitungannya.
2.      penggunaan dengan sistem solar ini sebenarnya sudah berlangsung lama, yaitu semenjak Nabi Isa Al-Masih belum lahir. Kemudian, pada tahun 46 SM menurut penanggalan Numa sudah bulan Juni, tetapi posisi matahari sebenarnya baru pada bulan Maret, sehingga, oleh Yulius Caesar (penguasa kerajaan Romawi) atas saran dari ahli astronomi Iskandaria yang bernama Sosigenes diperintahkan agar penanggalan Numa tersebut diubah dan disesuaikan dengan posisi matahari yang sebenarnya, yaitu dengan memotong penanggalan yang sedang berjalan sebanyak 90 hari dan menetapkan pedoman baru bahwa satu tahun itu ada 365.25 hari Setelah beribu-ribu tahun digunakan, mulai disadari adanya kesalahan pada kalender Julian. Hari Raya Paskah pada tahun 1582 mulai melenceng. Maka, Paus saat itu, Paus Gregorius XIII, memulai reformasi atas kalender Julian. Setelah beribu-ribu tahun, kemelencengan ini menjadi sepuluh hari. Paus Gregorius XIII kemudian mereformasi penambahan tahun kabisat pada kalender Julian.
3.      Dalam pergerakan matahari, terdapat dua macam perputaran atau peredaran Matahari yaitu gerakan hakiki dan gerakan semu. Waktu Matahari itu didasarkan dari ide bahwa saat Matahari mencapai titik tertinggi di langit, saat tersebut dinamakan tengah hari.Waktu Matahari nyata itu didasarkan dari hari Matahari nyata dan waktu Matahari bisa diukur dengan menggunakan jam Matahari. Waktu Matahari rata-rata (mean solar time) adalah jam waktu buatan yang dicocokan dengan pengukuran diurnal motion (gerakan nyata bintang mengelilingi Bumi) dari bintang tetap agar cocok dengan rata-rata waktu Matahari nyata.
4.      Masa Satu tahun  dalam kalender Masehi (baca, sistem solar kalender)   dibagi menjadi 12 bulan dengan ketentuan umur masing-masing. kalender Masehi ini,  yang terdiri dari tahun Bahithah atau tahun pendek, dan tahun Kabisat atau tahun panjang.

B.            Saran

Diketahui bersama bahwa sistem penanggalan terbagi dalam beberapa sistem salah satunya adalah sistem solar kalender ini, yang didasarkan pada matahari. Tentunya, dalam setiap sistem tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sehingga, dalam menentukan kalender atau waktu, mungkin saja dapat dikembangkaan sautu sistem yang memadukan berbagai sistem tersebut, sehigga dapat menentukan kalender yang lebih komprehensif.



DAFTAR PUSTAKA


Azhari, Susiknan, Kalender Islam ke Arah Integrasi Muhammadiyah-NU, Yogyakarta : Museum Astronomi Islam,  2012.

Darsono, Ruswa, Penanggalan Islam, Tinjauan Sistem, Fiqh dan Hisab Penanggalan, Yogyakarta: Labda Press, 2010.

Hoesen, Devin, Penentuan Hari pada Berbagai Sistem Penanggalan Menggunakan Kekongruenan Zeller,  Bandung: t.td. (skripsi yang tidak diterbitkan, yang penyusun peroleh dari internet).

Kejar 6, seri penemuan kalender, http://spykids4spensya.blogspot.com, diakses pada tanggal 16 Desember 20155 pada pukul 13:00 WIB.

Khazin, Muhyiddin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004.

Musonnif, Ahmad, Ilmu Falak, Yogyakarta: Teras, 2011.

Tim Penyusun, Pedoman Penulisan Skripsi, Palangka Raya: 2013.

 



[1]Ruswa Darsono, Penanggalan Islam, Tinjauan Sistem, Fiqh dan Hisab Penanggalan, Yogyakarta : Labda Press, 2010, hlm. 27.
[2]Susiknan Azhari, Kalender Islam ke Arah Integrasi Muhammadiyah-NU, Yogyakarta : Museum Astronomi Islam,  2012, hlm. 27.
[3]Kejar 6, seri penemuan kalender, http://spykids4spensya.blogspot.com, diakses pada tanggal 16 Desember 20155 pada pukul 13:00 WIB.
[4]Ahmad Musonnif, Ilmu Falak, Yogyakarta: Teras, 2011, h. 101.
[5]Ibid.
[6]Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004, h. 105.
[7]Ibid. h. 106.
[8]Ibid.
[9]Devin Hoesen, Penentuan Hari pada Berbagai Sistem Penanggalan Menggunakan Kekongruenan Zeller,  Bandung: t.td. (skripsi yang tidak diterbitkan, yang penyusun peroleh dari internet)
[10]Ibid.
[11]Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori..., h. 106.
[12] Devin Hoesen, Penentuan Hari...
[13]Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori..., h. 107.
[14] Ibid.
[15]Data dari makalah yang berformat pdf.
[16] Data dari makalah yang berformat pdf.
[17]Data dari makalah yang berformat pdf.
[18]Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori..., h. 107.
[19]Ahmad Musonnif, Ilmu Falak…, h. 103.
[20]Ibid.
[21]Ibid., h. 104.
[22]Ibid., Ilmu Falak…, h. 103.
[23]Ibid.
[24]Ibid.
[25]Ibid., Ilmu Falak…, h. 106.
[26]Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori…, h. 107-111.
[27]Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan…, h. 109.
[28]Ibid.,